Kemenperin penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 menjadi salah satu biang kerok banyaknya PHK massal di industri tekstil Tanah Air.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi permintaan revisi Permendag 8/2024. Evaluasi bersama Kementerian terkait akan menentukan langkah selanjutnya.
Kemendag menyita barang ilegal senilai Rp 15 miliar, terdiri dari 597.585 pcs produk impor dan lokal. Pelanggaran terkait SNI dan label berbahasa Indonesia.