detikNews
5 Terdakwa Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp 299 M Dituntut 16 Tahun Penjara
Sebanyak lima terdakwa kasus korupsi manipulasi pemberian kredit pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur cabang Jakarta dituntut 16 tahun penjara.
Kamis, 04 Des 2025 15:21 WIB







































