Bentrokan di Istanbul terjadi setelah majalah LeMan menerbitkan kartun yang dianggap menghina Nabi Muhammad. Polisi menangkap editor dan kartunis terkait.
Putusan MK harus dijadikan momentum mendesak bagi DPR dan pemerintah untuk segera membahas dan merumuskan revisi UU Pemilu yang telah masuk dalam Prolegnas