Dianus Pionam ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Uang itu hasil perdagangan obat secara ilegal.
Sebanyak 23 terduga teroris yang ditangkap di Lampung tengah dibawa ke Jakarta. Para terduga teroris tersebut tergabung dalam kelompok teror Jamaah Islamiyah.
Pihak Irjen Napoleon menyebut sikap Bareskrim melanggar asas praduga tak bersalah. Pihak Napoleon menyebut kliennya penerima penghargaan dari Presiden Jokowi.