Di balik rencana memperkuat ekonomi desa, terselip penolakan pengadaan 105.000 unit pickup asal India yang dianggap berisiko tinggi bagi industri dalam negeri
Pakaian bekas impor masih merajalela di Indonesia meski dilarang. Kemendag menyita Rp 120 miliar pakaian bekas dan produk ilegal lainnya untuk melindungi pasar.