detikNews
KPK: Mobil dari Erdogan untuk Prabowo Pemberian Kenegaraan, Tak Perlu Lapor
berdasarkan pertemuan KPK dengan Istana, lanjut Pahala, hadiah dari Erdogan dinyatakan sebagai pemberian kenegaraan.
Jumat, 28 Feb 2025 12:07 WIB