Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika seberat 1,14 ton atau senilai Rp 1,13 triliun yang disita dari 1.719 kasus selama Juli-Agustus 2025.
Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barbuk narkotika hingga ribuan obat keras. Ada ganja 4,7 kg, sabu-ekstasi, hingga tembakau sintetis yang dimusnahkan.
Polda Kalsel musnahkan ratusan kilo sabu dan ribuan pil ekstasi, ditaksir menyelamatkan 520 ribu orang. Seluruh narkoba yang dimusnahkan itu bernilai Rp 110 M.