Two Sudirman Private Residences, hunian vertikal premium di Jakarta, menawarkan 320 unit dengan fasilitas mewah dan akses mudah ke transportasi massal.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menerbitkan peraturan gubernur (pergub) terkait layanan angkutan massal gratis. Layanan gratis ini diberikan kepada 15 golongan.