Koperasi tersebut dibentuk berdasarkan musyawarah warga di tingkat kelurahan dan dikelola oleh masyarakat yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan ekonomi.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti koruptor yang belum mengembalikan uang curiannya. Ia mendorong penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap mereka.