Guru Besar IPB, Bambang Hero, dilaporkan ke Polda Babel karena diduga memberikan keterangan palsu terkait kerugian lingkungan akibat pertambangan timah.
Persidangan kasus korupsi pengelolaan timah mengungkap kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Ahli hukum kritik metode penghitungan kerugian yang digunakan.