"Saya belum mengetahui. Namun, di Undang-Undang 1 Tahun 2025 tentang BUMN, masih tercantum nomenklaturnya sehingga mungkin saja bisa menjadi badan," katanya.
Isu penghapusan Kementerian BUMN muncul, Mufti Anam mengingatkan pentingnya pengelolaan yang baik dan melibatkan DPR serta publik dalam keputusan strategis.