Polda Riau tak hanya melakukan penegakan hukum dalam kasus perambahan hutan di area Hutan Lindung Siabu. Lokasi yang terdampak kini ditanami pohon kembali.
Lahan seluas 60 hektare lebih di area HPT dan Hutan Lindung Siabu, Kampar, menjadi 'botak' akibat perambahan hutan. Polda Riau menangkap 4 tersangkanya.
Polisi menangkap pemilik dan dua pekerjanya yang membuka lahan sawit dengan cara dibakar. Area yang terbakar diduga masuk dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT).