Pria inisial PP (44) ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap Kepala Sekuriti Pasar Induk Kramat Jati.
Sejumlah pedagang mengeluhkan keberadaan preman berkedok ormas di Pasar Kramat Jati. Mereka kerap meminta uang (pungli) hingga jutaan rupiah ke pedagang.