Majelis hakim memberikan hukuman 4 tahun penjara dan mengembalikan aset-aset mewah miliki Doni Salmanan. Apa saja daftar aset Doni Salmanan yang dikembalikan?
Afiliator Quotex Doni Salmanan didakwa melakukan penipuan hingga meraup cuan Rp 40 miliar. Duit tersebut digunakan Doni Salmanan untuk bergaya hidup mewah.
Hakim telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Doni Salmanan atas kasus penipuan. Meski telah divonis, hakim mengembalikan aset-aset mewah milik Doni.