KPK menyelidiki dugaan korupsi baru terkait haji. Kali ini, kasus yang diusut terkait pengadaan fasilitas bagi jemaah haji selama berada di Arab Saudi.
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka baru di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung mengungkap peran kelima tersangka.
Kejagung RI telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Di antaranya adalah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kejagung menetapkan 5 tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud, termasuk Nadiem Makarim, dengan kerugian mencapai Rp 1,98 triliun.