Zarof Ricar mengaku membagikan uang dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, kepada Dadi Rachmadi saat baru menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kejagung menangkap Zarof Ricar, mantan pejabat MA, terkait suap perkara kasasi Ronald Tannur. Pengacara Ronald memberi uang Rp 5 miliar untuk hakim agung.
Hakim meminta mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang menjadi terdakwa penyuapan dan gratifikasi, tidak menghubungi majelis yang mengadilinya.