detikSulsel
Pria di Maluku Tenggara Curi 24 Baterai Tower Telekomunikasi Ditangkap
Pria berinisial OT ditangkap setelah mencuri 24 baterai tower telekomunikasi di Maluku Tenggara. Pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara.
Senin, 07 Apr 2025 14:30 WIB