Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar praktik judol jaringan internasional. Jaringan judol dengan nilai transaksi Rp 1 triliun ini memanfaatkan modus spam.
Dittipidsiber Polri ungkap jaringan perjudian online internasional dengan transaksi Rp 1,03 triliun. Lima tersangka ditangkap, pusat kendali di luar negeri.
Pemerintah menangguhkan penyaluran bansos bagi penerima terindikasi judi online. KPM dapat klarifikasi untuk membuktikan tidak terlibat. Simak selengkapnya!