Bisnis fesyen kala itu memang sangat bagus, Mansyur mengambil kelas menengah atas dengan menjual beragam fesyen impor yang didapatnya dari Pasar Tanah Abang.
Seorang ayah di Tangerang, RA, menjual bayinya demi judi online. Pelaku kini terancam 15 tahun penjara setelah mengaku menjual anaknya seharga Rp 15 juta.
Dua bidan di Jogja ditangkap usai menjual 66 bayi. Ikatan Bidan Indonesia (IBI) memastikan mereka tidak mengantongi izin praktik dan sudah ditegur pada 2010.