Polisi menyita 4,8 kg ganja serta 2,9 kg sabu di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima tersangka.
Polres Berau menangkap empat orang yang terlibat peredaran sabu seberat 8 kg. Sabu tersebut milik seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Tarakan, Kaltara.
Napi MC di Lapas Makassar ditikam sesama warga binaan usai dituding bongkar pesta narkoba. Namun, Kanwil Ditjen Pas bantah dan sebut dipicu salah paham.