detikNews
Indonesia Serahkan Hukuman Mary Jane Selanjutnya ke Pemerintah Filipina
Pemerintah Indonesia menyerahkan hukuman selanjutnya Mary Jane ke pemerintah Filipina. Baik kewenangan untuk memberikan grasi, remisi, maupun amnesti.
Selasa, 17 Des 2024 22:36 WIB