Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengucapkan terima kasih kepada Indonesia karena memulangkan narapidana kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso.
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso dijemput dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, Minggu (15/12) malam.
Mary Jane Veloso yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia atas tuduhan narkoba mengungkap kegembiraannya karena bakal dipulangkan ke Filipina. Ini pernyataannya.
Setelah tiba di Filipina dan bertemu keluarganya, terpidana mati penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, mengharap Presiden Filipina memberikan pengampunan.