Mary Jane akan bertolak ke Filipina pada Rabu dini hari. Sebelum bertolak, Mary Jane mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menko Yusril.
Terpidana kasus narkotika dengan vonis hukuman mati Mary Jane membawa sejumlah barang sebagai kenangan, dari gitar hingga rosario saat dipulangkan ke Filipina.
Deputi Kemenko Kumham, I Nyoman Gede Surya Mataram, meralat pernyataan tentang grasi untuk pelaku narkoba, menegaskan pemerintah hanya tidak memberikan amnesti.
Mary Jane Veloso divonis hukuman mati oleh PN Sleman dalam kasus narkoba 2010 silam. Berikut perjalanan hidupnya hingga akhirnya dipulangkan ke negara asalnya.
Mary Jane bakal diserahkan ke Pemerintah Filipina di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah proses itu, pihak RI menyerahkan seluruh proses hukum ke Filipina.