detikTravel
Masa Transisi Kemenparekraf, Layanan Pariwisata Tetap Berjalan
Kemenparekraf dibagi menjadi dua entitas yakni KemenPar dan KemenEkraf. Di masa transisi, layanan pariwisata dan ekonomi kreatif tetap berjalan seperti biasa.
Sabtu, 26 Okt 2024 11:25 WIB