Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun.
Wadirut Pertamina Wiko Migantoro menjelaskan transformasi perusahaan untuk meningkatkan kinerja, mulai dari produksi migas dan pengembangan energi bersih.