Mantan Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki yang korupsi kasus gratifikasi dalam pemerasan dan penerbitan surat Keterangan Layak K3 divonis 5 tahun penjara.
Eks Kanit 1 Satres Narkoba Polresta Barelang, Shigit Sarwo Edi divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim PN Batam, dalam perkara penggelapan sabu.
Nenek Reja dan 16 anggota keluarganya terdakwa pemalsuan silsilah, meminta dibebaskan. Penasihat hukum menyatakan kasus ini ranah perdata, bukan pidana.