detikNews Gempa M 5 Guncang Intan Jaya Papua Tengah Gempa dengan magnitudo (M) 5 mengguncang Intan Jaya, Papua Tengah. Titik gempa berada di 55 km tenggara Intan Jaya. Sabtu, 07 Sep 2024 08:29 WIB
detikBali Analisis Gempa Gianyar M 4,8 Pagi Ini, BMKG Catat 1 Gempa Susulan Gempa bumi M 4,8 mengguncang wilayah Gianyar, Bali, pada pukul 07.26 Wita, Sabtu (21/9/2024) pagi ini. BMKG mencatat satu aktivitas gempa susulan. Sabtu, 21 Sep 2024 08:06 WIB
detikJatim 5 Fakta Gempa M 5,8 Gunungkidul Imbas Deformasi Megathrust Gempa M 5,8 Gunungkidul, Jawa Tengah, Senin (26/8/2024) pukul 19.57 WIB. Gempa memiliki parameter update dengan M 5,5, dirasakan warga di 7 kota Jawa Timur. Selasa, 27 Agu 2024 14:11 WIB
detikNews 5 Fakta Gempa M 5,5 Yogyakarta yang Terasa sampai Tasikmalaya Gempa berkekuatan magnitudo 5,5 mengguncang Gunngkidul, Yogyakarta, dan sekitarnya semalam. Gempa ini tidak berpotensi tsunami. Selasa, 27 Agu 2024 08:15 WIB
detikNews 4 Terdakwa Kasus Suap DPRD OKU Dipindah ke Rutan Palembang Jelang Sidang KPK memindahkan penahanan empat terdakwa kasus dugaan suap persetujuan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) di DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 14 jam yang lalu
detikNews Gempa Bumi M 5 Guncang Jembrana Bali, Tak Berpotensi Tsunami Gempa bumi mengguncang wilayah Jembrana, Bali. Kekuatan gempa mencapai magnitudo 5,0. Rabu, 14 Agu 2024 21:41 WIB
detikNews Gempa M 7,1 Guncang Jepang, Tsunami 1 Meter Diprediksi Terjadi Jepang diguncang gempa berkekuatan magnitudo (M) 7,1. Tsunami setinggi 1 meter diperkirakan bakal terjadi. Kamis, 08 Agu 2024 17:56 WIB
detikSulsel Gempa Bumi Terkini M 2,9 Terjadi di Samaturu Kolaka, Kedalaman 5 Km Gempa magnitudo 2,9 mengguncang Kecamatan Samaturu, Kolaka, Sulawesi Tenggara. Kedalaman 5 km, dirasakan nyata di rumah. Informasi dari BMKG. Selasa, 29 Okt 2024 21:48 WIB
detikNews Gempa M 5 Terjadi di Maluku Utara Gempa dengan magnitudo (M) 5 terjadi di Maluku Utara. Gempa tersebut tak berpotensi tsunami. Jumat, 14 Jun 2024 16:07 WIB
detikFinance Viral Rupiah Dicoret-coret, Pelaku Bisa Dipidana 5 Tahun dan Denda Rp 1 M Viral seseorang mencoret-coret uang dari Rp 1.000 sampai Rp 10.000. Pelaku yang sengaja mencoret-coret uang kertas akan dikenakan sanksi pidana. Selasa, 03 Des 2024 17:35 WIB