Pemprov Jabar menawarkan diskon pajak kendaraan dan bebas BBNKB II untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta kembali memberi insentif kendaraan listrik berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).