Parlemen India mengesahkan UU yang melarang judi online usai data pemerintah menunjukkan 450 juta warga kehilangan US$ 2,3 miliar (Rp 37,5 triliun) per tahun.
Untuk menekan jumlah pemain judi online di Indonesia, PPATK akan bekerjasama dengan Komdigi dan operator seluler untuk mengirimkan notifikasi kepada mereka.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memprediksikan jumlah pemain judi online (judol) akan terus bertambah bisa tembus 11 juta orang di 2024.