Baleg DPR dan pemerintah menyetujui draf RUU Perubahan atas Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres. Disepakati jumlah anggota Wantimpres diserahkan ke presiden.
DPR RI terus bahas RUU PPRT, dengan target pengesahan tahun 2026. Komnas Perempuan mendesak agar disahkan dalam satu masa sidang untuk perlindungan PRT.