Sanksi adat berupa denda uang sebesar Rp 2 Miliar, 48 kerbau dan 48 babi dijatuhkan lembaga Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) pada komika Pandji Pragiwaksono.
Menteri Lingkungan Hidup mengungkap 42 kasus Karhutla di Kalimantan, 30 di antaranya dalam proses penindakan. Denda triliunan rupiah menanti pelanggar.