Penyidik Polda Babel melimpahkan dua tersangka kasus laka tambang ilegal yang menewaskan 7 orang. Proses hukum berlanjut dengan penyerahan barang bukti.
DLH Kaltara menjelaskan aktivitas tambang pasir CV Simoren Tri Putri yang picu keluhan banjir lumpur. Perusahaan belum miliki AMDAL dan persetujuan lingkungan.
Dinas ESDM Kaltara menanggapi banjir lumpur di Tarakan. Izin penambangan ada, namun AMDAL belum selesai. CV Simoren berkomitmen normalisasi parit warga.