Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan cuti bersama untuk 2026. Rencanakan liburan dengan tips agar lebih terencana dan menyenangkan!
Masyarakat Indonesia akan menikmati long weekend pada 16 Januari 2026, bertepatan dengan Isra Miraj. Rencanakan libur Anda dengan cuti tahunan! Cek di sini.
DJP melarang pengajuan cuti tahunan pegawai pada Desember 2025, kecuali untuk hari besar keagamaan atau kepentingan mendesak, demi target penerimaan pajak.
Cuti melahirkan untuk PPPK Paruh Waktu diatur dalam Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2022, menjamin hak pegawai dan penghasilan selama cuti. Pelajari prosedurnya!