Setiawan Budi Cahyono dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali oleh Jaksa Agung. Ia diingatkan untuk menjaga integritas dan adaptasi di era digital.
Pengacara Ariyanto Bakri, terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tetap dihukum 16 tahun penjara.
Budi, pedagang siomay asal Majalengka, berjuang di Indramayu. Meski penghasilan tak menentu, ia tetap bersyukur dan percaya doa istri mendukung usahanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang baru, Setiawan Budi Cahyono, akan dilantik pada 29 April 2026. Pelantikan ini bagian dari rotasi 14 Kajati di Indonesia.