detikKalimantan
Warga Tarakan Ngeluh Dituding Curi Listrik, Diminta Bayar Denda Rp 19 Juta
Warga Tarakan, Ahmad Yani, dituduh mencuri listrik dan dikenakan denda Rp 19 juta. Ia menuntut keadilan, menegaskan kabel yang ditemukan tidak aktif.
Sabtu, 03 Mei 2025 17:00 WIB