detikFinance
Warga AS Bawa 3.000 Gram Emas dari RI, di Bandara Harus Bayar Rp 695 Juta
DJBC mulai melayani deklarasi pembawaan emas ke luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta.
Jumat, 09 Jan 2026 18:30 WIB







































