Presiden Trump memberlakukan tarif baru 10-12,5% pada barang impor dari 80 negara, termasuk Indonesia. Dua perusahaan AS segera menggugat kebijakan ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan sesuaikan aturan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) agar produsen dalam negeri dapat bersaing dengan produk impor.
Setiap perubahan komponen biaya tidak lagi dapat ditetapkan secara sepihak oleh platform, melainkan harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan mitra UMK.
Jepang menghadapi penurunan populasi yang mengancam suksesi kekaisaran. Parlemen menyetujui aturan baru adopsi bangsawan demi mempertahankan status kerajaan.