Dengan aplikasi JakParkir, Anda dapat memesan tempat parkir di Jakarta dengan sistem on the spot maupun booking dan pembayaran secara non tunai (cashless).
Pemkot Mataram akan alihkan 9 titik pajak parkir menjadi retribusi parkir. Pengelolaan oleh Dishub, dengan potensi pendapatan yang lebih besar untuk kas daerah.