detikNews
Andhi Pramono Didakwa Terima Gratifikasi Rp 58,9 M
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono didakwa menerima gratifikasi total Rp 58,9 miliar. Gratifikasi itu diterima dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.
Rabu, 22 Nov 2023 15:29 WIB