Jaksa menyatakan Nadiem Makarim menerima Rp 809 miliar dari dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan. Total kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun.
Pegawai bank di Banyuasin, menjadi korban perampokan oleh enam pelaku. Akibatnya uang dan barang milik korban raib dibawa para pelaku. Berikut kronologinya.