Langkah awal yang wajib dilakukan dalam menangani kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin adalah fokus pada pemadaman api secara total.
Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat laporkan kebakaran TPA Jatiwaringin berkurang menjadi 1,5 hektare. Kementerian bentuk satgas untuk pantau potensi kebakaran.