Mereka mempertanyakan putusan MK yang ibarat buah simalakama, dijalankan melanggar konstitusi, tidak dijalankan melanggar prinsip putusan MK yang erga omnes.
Anggota Komisi II DPR F-PDIP Romy Soekarno mengusulkan KPU mulai memikirkan transformasi pemilu berbasis digital melalui sistem e-voting di Pemilu 2029.
Partai politik di parlemen bersuara usai Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah atau lokal. Apa kata mereka?
Ahmad Doli setuju dengan putusan MK yang meminta pemilu nasional dan daerah dipisah. Doli menilai pilpres dan pileg akan lebih ideal jika turut dipisah.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyebut putusan MK terkait pemilu nasional dan daerah dipisah merupakan koreksi konstitusional terhadap pemilu serentak yang rumit.
Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisah dengan jeda maksimal 2 tahun 6 bulan. Ini untuk memperkuat partai politik dan kualitas pemilu.