Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan. Catat syaratnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Perlu dicatat, pemutihan ini hanya berlaku sampai Agustus.
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam Wahjoe Triwidijo Koentjoro menyambut baik kunjungan kerja Dewan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Komisi D DPRD DKI mengusulkan kebijakan retribusi sewa lahan makam dihapus. Pemprov DKI mengenakan tarif retribusi Rp 40 ribu hingga Rp 100 ribu setiap 3 tahun.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta meminta agar rencana pengenaan retribusi pelayanan kebersihan tak memberatkan masyarakat.