Menurut Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, pajak merupakan 'uang Tuhan' yang diberikan ke masyarakat berkemampuan lebih untuk disalurkan lagi ke mereka yang butuh.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menekankan pentingnya integritas dan etika dalam pengelolaan pajak, serta mengajak pegawai DJP untuk meninggalkan praktik korupsi.
KPK menetapkan 5 tersangka kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Para tersangka langsung ditahan.
KPK tak lagi menampilkan tersangka sebelum menjelaskan konstruksi perkara di konferensi pers. Hal itu dilakukan karena KPK telah menerapkan KUHP dan KUHAP baru.
KPK membongkar praktik suap di KPP Madya Jakarta Utara, melibatkan pegawai pajak dan PT Wanatiara Persada. DJP meminta maaf dan dukung penegakan hukum oleh KPK.