Polda Sumut mengindikasikan ada beberapa tempat hiburan malam lain di Pematang Siantar dan Medan yang menjadi sarang narkoba. Polisi selidiki lebih lanjut.
Polda Sumut bersama tiga polres jajaran, yakni Asahan, Tanjungbalai dan Batu Bara mengamankan sebanyak 160 kg sabu-ribuan pil ekstasi dalam kurun waktu 5 bulan.