USTR mencoret RI dari daftar negara berkembang. Kemudian, RI dimasukan dalam kategori negara maju dalam perdagangan internasional. Begini respons pemerintah.
Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang dan dinyatakan sebagai negara maju. Masih dapat insentif?
Status Indonesia berubah dari negara berkembang jadi negara maju dalam perdagangan internasional. Meski demikian, ada kekhawatiran dari perubahan status itu.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan pemerintah merevisi sejumlah aturan demi tetap mendapatkan kemudahan ekspor dari Amerika Serikat (AS).