detikNews
Di MK, Bawaslu DKI Jelaskan Soal Gibran Bagi Susu Bukan Pidana Pemilu
Anggota Bawaslu DKI menjelaskan soal kegiatan Gibran yang membagikan susu di CFD Jakarta. Sakhroji mengatakan hal itu tak termasuk dalam tindak pidana pemilu.
Rabu, 03 Apr 2024 17:15 WIB