detikSumut
Tolak Permohonan Pengesahan Pernikahan, PA: Rizky-Mahalini Harus Nikah Ulang
Pengadilan Agama Jaksel menolak permohonan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini karena tak memenuhi rukun nikah. Nikah ulang diperlukan untuk pengakuan negara.
Selasa, 26 Nov 2024 08:00 WIB