Dua kakak adik warga Magetan dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan. Mereka dilaporkan oleh kakak iparnya sendiri yang seorang istri jenderal polisi.
Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim membentuk tim khusus yang melibatkan 5 subdit untuk menangani kasus ACT secara cepat, serius, dan profesional.
Polisi menyelidiki dugaan penyelewengan dana di ACT. Terungkap bahwa mereka memotong hingga 20% untuk gaji dari dana yang dihimpun sekitar Rp 60 miliar/bulan.
Eks Presiden ACT Ahyudin sudah ketiga kalinya diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana. Ahyudin mengaku siap berkorban atau dikorbankan dalam kasus ini.