Lebih dari 1,5 juta orang meninggal akibat virus Corona (COVID-19) di berbagai negara. Dilaporkan satu kematian terjadi setiap 9 detik dalam setiap minggunya.
Naik Kereta Api (KA) Jarak Jauh cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.